Donderdag 25 April 2013

Peran guru terhadap reformasi dalam pendidikan dan pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejak digulirkannya reformasi dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa berupaya untuk membangun sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan aspirasi reformasi itu sendiri termasuk membangun bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompetitif, serta memiliki jati diri bangsa. Dalam upaya tersebut, profesionalisme guru merupakan salah satu aspek yang menjadi titik tumpu strategi pembangunan sistem pembangunan pendidikan nasional di Indonesia. Gerakan reformasi pendidikan ini diantaranya dimulai dengan pencanangan pekerjaan guru sebagai profesi oleh Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI pada peringatan Hari Guru Tahun 2005. Selanjutnya, berpegang kepada keputusan politik ini, untuk mendapatkan payung hukum terhadap penyelesaian permasalahan, kualitas, kesejahteraan, dan distribusi,
1.2  Rumusan Masalah
v    Apakah peran guru di sekolah?
v    Apa itu reformasi pendidikan?
v    Apa peran guru terhadap reformasi dalam pendidikan dan pembelajaran?
1.3  Tujuan Penulisan
v    Untuk memenuhi tugas mata kuliah profesi keguruan
v Untuk memberikan wawasan kepada kami dan teman-teman mahasiswa lainnya mengenai peran guru terhadap reformasi dalam pendidikan dan pembelajaran




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Guru Di Sekolah
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Selama ini guru telah menjadi pelayan kepala sekolah, penilik, penyelia, peneliti, penulis buku teks, dan penyusun kurikulum, atau Departemen Pendidikan. Oleh karena itu, pendekatan penelitian (research approach) perlu diadopsi agar guru mampu membebaskan diri mereka dari posisi yang senantiasa dikontrol. Dalam hal ini, mereka dimotivasi untuk mengikuti spesifikasi kurikulum atau strategi mengajar, tetapi pada saat yang bersamaan juga dianjurkan untuk menelitinya dan mengevaluasinya secara kritis. Dengan kata lain, mereka didorong untuk aktif dalam kegiatan pengembangan professional yang bermanfaat dan sekaligus dilibatkan dalam proses penyempurnaan sehingga mereka akan menjadi mandiri dalam penilaian profesional (professional judgment).
2.2 Refomasi Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kepribadian subyek didik. Dalam jangka pendek, pendidikan berarti proses belajar mengajar di kelas; dalam jangka menengah pendidikan berarti pengembangan subyek didik seutuhnya; dan dalam jangka panjang pendidikan merupakan fenomena kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai moral, estetis dan budaya.
Reformasi pendidikan harus dimaksudkan untuk membebaskan guru dari sistem pendidikan yang mengabaikan hak dan martabat individu dengan memberi mereka kesempatan untuk melatih diri dalam membuat keputusan profesional yang menyangkut pekerjaan mereka. Dalam konteks ini, kalau memang peningkatan kualitas penididikan yang menjadi sasaran utamanya maka guru perlu lebih banyak dilibatkan dalam pengembangan kurikulum dan evaluasi.
Perbaikan kurikulum di masa silam dilakukan secara seragam dan perlahan-lahan karena masyarakat berubah secara pelan pula. Dewasa ini perubahan-perubahan sekolah begitu cepatnya dan oleh karenanya penyempurnaan kurikulum harus dilakukan seiring dengan perubahan-perubahan tersebut.
Secara makro, gambaran sistem pendidikan masih menunjukkan ciri-ciri sentralisme dan juga masih bersifat tertutup. Di sisi lain, berbagai laporan pendidikan dari dalam maupun luar negeri secara implisit menyebutkan tentang kegagalan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan pendidikan. Indonesia hanya berada di urutan ke –105 dari 174 negara dalam hal pembangunan manusia-nya, berada di bawah Singapura (22), Brunei (25), Malaysia (56); sementara Indonesia hanya berada pada urutan ke-37 dari 59 negara dalam hal daya saing, berada di bawah Singapura (1), Malaysia (16), dan Thailand (30) (Tilaar, 1999:hal 183). Jika hal demikian dibiarkan terus-menerus tidak mustahil sistem pandidikan kita lambat laun tetapi pasti, akan menjadi sistem pembodohan masyarakat.
Secara mikro, praktek kependidikan di Indonesia masih bertumpu kepada peran guru sebagi ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan kebijakan kependidikannya. Namun pentingnya peran guru belum diimbangi oleh kesadaran pemerintah untuk memberdayakannya. Dalam posisi dibutuhkan tetapi tidak diperhatikan itulah maka sebagian guru kita mengalami stagnasi yaitu tidak mampu mengembangkan kreativitas mengajarnya karena tidak terdapat ruang untuk itu. Penelitian dari DR.Marsigit (1996) menunjukkan bahwa guru lebih suka menerapkan metode pembelajaran sesuai petunjuk Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas daripada bereksperimen atau mencoba berbagai cara lain; karena hal itu lebih memberi rasa aman dan tenang bagi mereka. Dengan demikian mudahlah dipahami mengapa setiap usaha inovatif kependidikan yang disponsori perguruan tinggi tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berbagai teori dan pengalaman mengajar yang diperoleh melalui penataran, kepelatihan dan studi lanjut di perguruan tinggi, tidak pernah dapat dipraktekan di sekolah; para guru akan kembali mengajar seperti semula ketika mereka kembali ke sekolah.
Reformasi pendidikan akan terwujud jika reformasi politik menghasilkan fase pemerintahan yang mampu menyerap aspirasi dan mampu melakukan koreksi diri sehingga terdapat dorongan untuk melakukan restrukturisasi sistem pendidikan dan mengimplementasikan ideal-ideal pendidikan. Reformasi pendidikan jangka pendek perlu diprioritaskan kepada dihilangkannya hambatan teknis penyelenggaraan pendidikan sebagai akibat praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan untuk jangka menengah perlunya penataan peraturan perundang-undangan yang menjamin tercapainya tujuan pendidikan dan masyarakat madani sehingga untuk jangka panjang maka sistem pendidikan nasional perlu menjamin pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan hakekat kemanusiaan dan hakekat keilmuan yang dikembangkannya, melestarikan dan mengembangkan terus menerus nilai-nilai kehidupan sesuai dengan kodratnya, dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
Di bidang anggaran, reformasi perlu dilakukan untuk meninjau kembali rencana pembiayaan berasal dari pemerintah agar diberi prioritas kepada gaji guru sekolah dasar, dan membebaskan orang tua dari sema biaya pendidikan dasar; untuk itu mobilisasi dana pemerintah (APBN dan APBD) untuk pendidikan dan kepelatihan sekurang-kurangnya 25% dari APBN; penggunaan dana harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat; dan dana pinjaman luar negeri harus lebih selektif dan diarahkan dan diprioritaskan kepada peningkatan kualtas mutu pendidikan dasar.
Reformasi pendidikan pada level mikro berarti reformasi pendidikan pada tingkat praktik pembelajaran yang dilakukan di kelas oleh para guru. Kita dapat melakukan analisis sederhana berangkat dari kondisi faktual yang ada pada praktek pembelajaran. Di dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, ketika bel dibunyikan sebagai tanda istirahat, maka serta merta para siswa kegirangan dan berebutan ke luar; ketika suatu hari diberitahu bahwa gurunya tidak dapat hadir karena sakit maka segenap siswa merasa senang dan lega dan mereka siap melakukan kegiatan yang bervariasi sesuai dengan seleranya masing-masing. Fenomena ini menurut pengamatan penulis terjadi hampir merata di seluruh Indonesia di semua jenjang pendidikan. Yang dapat ditarik kesimpulan dari fenomena ini adalah bahwa situasi dan kondisi kelas pembelajaran bukanlah sesuatu yang menggembirakan bagi subyek didik; lebih dari itu kelas seakan telah menjadi penjara-penjara bagi mereka dan guru seakan-akan adalah sipir-sipir penjara tersebut. Keadaan ini berrangkai bagi guru terhadap sekolah dan kepala sekolahnya; ketika diberitahu bahwa kepala sekolah tidak hadir karena sakit maka dengan serta merta para guru dan karyawan merasa senang dan lega seakan mereka kemudian dapat melakukan berbagai aktivitas tanpa terkontrol oleh kepala sekolahnya. Sekolah bukanlah tempat yang menyenangkan bagi para guru dan segenap sivitasnya.

2.3 Peran Guru Terhadap Reformasi Dalam  Pendidikan Dan Pembelajaran
Di dalam zaman reformasi ini khususnya, peranan guru amatlah sangat penting, dimana pendidikan merupakan aspek yang vital dalam menumbuh kembangkan kepribadiaan anak bangsa dalam mewujudkan karakter bangsa.
Gerakan reformasi pada hakekatnya adalah pergulatan antara ‘kemapanan’ dan ‘perubahan’ yang melibatkan unsur-unsur yang sangat kompleks dengan akibat-akibat yang terkadang sulit diduga. Elwyn Thomas (1995) menyebutkan bahwa reformasi pendidikan dapat terjadi oleh paling tidak 4 (empat) sebab yaitu : keadaan sosial politik, ekonomi, budaya dan perkembangan sain dan teknologi. 
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa reformasi pendidikan pada dasarnya adalah membenahi guru karena tanggung jawab untuk mengimplementasikan  program reformasi pendidikan berada di tangan guru. Oleh karena itu inti reformasi pendidikan adalah perbaikan kinerja guru.  Dalam pandangan Simbolon (2007) ,  seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pengajaran dan edukasi. Di dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru harus menguasai ilmu yang diajarkan, menguasai berbagai metode pengajaran, dan mengenal anak didiknya baik secara lahiriah atau batiniah (memahami setiap anak). Dalam pengenalan anak, guru dituntut untuk mengetahui latar belakang kehidupan anak, lingkungan anak, dan tentunya mengetahui kelemahan-kelemahan anak secara psikologis. Untuk itu, guru harus dapat menjadi seorang "dokter" yang dapat melakukan "diagnosa" untuk menemukan kelemahan-kelemahan si anak sebelum mengajarkan ilmu yang telah dikuasainya. Setelah itu, baru dia akan memilih metode atau mengulangi sesuatu topik sebagai dasar untuk memudahkan pemahaman si anak terhadap ilmu yang akan diajarkan. Misalnya seorang guru matematika akan mengajarkan topik pangkat bilangan, tentunya guru harus mengetahui sejauh mana anak telah menguasai konsep perkalian. Dengan demikian, seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu;
v  berkomunikasi dengan baik terhadap siapa audiensnya,
v  melakukan kajian sederhana khususnya dalam pengenalan anak,
v  menulis hasil kajiannya,
v  menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan persiapan mengajarnya termasuk siap tampil menarik dan bertingkah laku sebagai guru, menguasai ilmunya dan siap menjawab setiap pertanyaan dari anak didiknya,
v  menyajikan \meramu materi ajar secara konkrit (metode pengajaran),
v  menyusun dan melaksanakan materi penilaian secara objektif sesuai dengan Taksonomi Bloom dan mengoreksinya setiap harinya, dan lain sebagainya. Untuk itu, dituntut kreatifitas guru, keprofesionalan guru, memegang etika guru dan tentunya dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas keguruannya. Jika hal ini dilakukan oleh masing-masing guru maka benarlah bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional yang tak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain.   
Guru merupakan aktor kunci keberhasilan pendidikan. Dengan perkataan lain guru mempunyai fungsi , peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas (Sugiharto,2007).  Kualitas pendidikan paling nyata yang diperankan guru , ketika ia membangun proses pembelajaran yang interaktif, kondusif, cerdas dan menghargai siswa sebagai pribadi unik yang memiliki potensi sangat besar untuk berkembang.
Ada lima karakteristik pembentuk kompetensi yaitu watak, motif, konsep diri, pengetahuan dan keterampilan. Dua karakteristik yang disebut terakhir cenderung kelihatan, sedangkan tiga kompetensi lainnya lebih tersembunyi dan relatif sulit dikembangkan, meskipun berperan sebagai sumber kepribadian. Kemampuan guru dalam kaitannya untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekarang ini yakni mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri siswa, baik potensi dalam diri siswa maupun potensi yang tumbuh karena adanya pengaruh lingkungan di mana siswa berada. 
Kompetensi lain yang dimiliki guru ialah pengetahuan,  sikap dan keterampilan dan perilakunya  sebagai guru. Sedangkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa meliputi aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor. Untuk mengembangkan potensi-potensi siswa tersebut, tidak lepas dari peran guru yang menjadi ujung tombak di bidang pendidikan serta kaitannya dengan tuntutan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang berkualitas.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM yang berkualitas, mulai penyempurnaan kurikulum, pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kemampuan guru melalui pelatihan-pelatihan dan memberikan kesempatan kepada para guru untuk  melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan adanya paket pemberian bea siswa oleh pemerintah kepada guru yang mempunyai kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Ada empat rumpun kompetensi guru yang perlu dikembangkan yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Pada kompetensi pedagogik, hendaknya guru membiasakan diri melakukan refleksi mengenai proses dan hasil pembelajaran.  Kompetensi kepribadian, hendaknya guru mampu menilai kinerja diri sendiri melalui berpikir cepat. Kompetensi profesional hendaknya guru mampu menilai dan memperbaiki hasil pelajaran melalui penelitian tindakan kelas. Kompetensi sosial sebagai dampak pengiring adanya kolaborasi dalam melakukan penelitian tindakan kelas. 
Kompetensi lain yang tidak kalah pentingnya dan  perlu dimiliki  guru adalah kompetensi intelektual dan kompetensi spiritual . Kompetensi intelektual hendaknya guru menguasai berbagai ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru. Sedangkan kompetensi spiritual ialah memiliki rasa keimanan dan ketakwaan sebagai orang yang beragama. 
Peningkatan kualitas dan kinerja guru akan memberi dampak positif bagi perpustakaan sekolah. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi tetapi menjadi mitra perpustakaan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Melalui pengintegrasian aktivitas perpustakaan dalam kurikulum sekolah, guru-guru dapat secara proaktif mendorong siswa-siswa untuk memanfaatkan berbagai sumber informasi yang ada di perpustakaan. Untuk itu guru-guru hendaknya juga secara aktif datang dan memanfaatkan bahan pustaka yang ada di perpustakaan sehingga bisa memotivasi siswa untuk melakukan hal yang sama. Disamping itu dalam proses pembelajaran guru-guru hendaknya  memberikan tugas-tugas terstruktur kepada siswa dengan memakai koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan sebagai rujukan. Dengan cara demikian maka siswa-siswa akan terpacu untuk datang ke perpustakaan sekaligus bisa meng
Kemampuan guru yang langsung mempengaruhi kualitas pengajaran meliputi perencanaan dan pengelolaan waktu, memahami dan mencapai tujuan pengajaran, mengorganisasikan berbagai aktivitas pengajaran, memanfaatkan sumber-sumber ajar, memilih satu atau bebe-rapa metode atau pendekatan mengajar, dan memanfaatkan umpan balik yang diperoleh untuk memperbaiki atau menyempurnakan pengajaran berikutnya. Sementara, gambaran umum praktek pengajaran sekolah dasar dan menengah di Indonesia adalah peranan guru yang menonjol dalam menentukan segala aktivitas murid (teacher-directed); mereka menggunakan sebagian besar waktunya untuk memberikan informasi kepada siswa ( Jomtien,1994). Penelitian yang dilakukan oleh DR.Marsigit (1996) menunjukkan bahwa guru lebih banyak berfungsi sebagai pemberi perintah/instruksi, pertanyaan-pertanyaan, penjelasan dan tugas-tugas; murid kurang didorong untuk saling belajar antara satu dengan yang lainnya. Guru mengalami kesulitan dalam menangani kemampuan siswa yang berbeda-beda; mengalami kesulitan dalam menerapkan cara belajar siswa aktif; mengalami kesulitan dalam memanfaatkan sumber ajar khususnya media atau alat-peraga. Faktor utama yang mempengaruhi gaya mengajar adalah beban guru dalam mengantar para siswanya untuk memperoleh hasil akhir sebaik-baiknya (Nilai Kenaikan Kelas dan Ujian Nasional) dan beban kurikulum untuk menyelesaikan target silabus yang telah ditetapkan.
Siap atau tidak siap bangsa Indonesia dihadapkan kepada kenyataan bahwa era globalisasi menuntut peningkatan kualitas segenap komponen bangsa di berbagai bidang kehidupan. Teknologi informatika dan komunikasi berarti keterbukaan; dengan demikian maka transparansi, keterbukaan dan partisipasi akan menjadi isu dominan dalam pengembangan pendidikan. Transparansi, keterbukaan dan partisipasi akan memberikan segmen-segmen baru bagi aktivitas dan kegiatan masyarakat sekaligus penciptaan tenaga kerja oleh inisiatif masyarakat.
Dengan demikian paradigma pendidikan harus memberi ruang yang selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuknya, pengembangan profesionalitas, manajemen terbuka, pendidikan seumur hidup, kesadaran belajar, keaneka ragaman ketrampilan dan kejujuran dalam berkompetisi. Perkembangan pendidikan secara global, ditandai dengan adanya pergeseran titik pusat pendidikan (pembelajaran) dari pendidik ke siterdidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menempatkan sibelajar sebagai titik pusat (sentral) dalam pendidikan akan memberikan implikasi yang luas dan berbeda dibanding dengan menempatkan pendidik sebagai titik sentral. ‘Transfer of knowledge’ dari guru ke murid telah dianggap sebagai paradigma yang kurang sesuai dengan hakekat mendidik. Sebagai alternatifnya maka mulai dikembangkan paradigma baru yaitu ‘cognitive-development’ sebagai upaya untuk mengembangkan potensi sibelajar. Dengan demikian peran guru juga mengalami pergeseran dari guru yang berfungsi sebagai pemberi ilmu menjadi berfungsi sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar. Sekolah perlu dikembangkan sebagai tempat multi-guna bagi pengembangan kebribadian subyek didik; dengan demikian paradigma persekolahan di waktu sekarang dan yang akan datang adalah bahwa sekolah merupakan laboratorium bagi berkiprahnya subyek didik untuk mengembangkan dirinya.
Dalam hal kurikulum dan pengajaran, partisipasi guru melibatkan rekonseptualisasi pengembangan kurikulum dan pengkaiteratan antara penelitian dan seni mengajar. Dalam konteks ini, pengembangan kurikulum yang lebih intensif yang didasarkan pada sekolah (school based) sangat diperlukan. Dengan kata lain, dalam mengembangkan kurikulum, para pendidik melibatkan diri dalam proses perencanaan dan pemilihan elemen-elemen dan prosedur-prosedur pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum terjadi pada beberapa tingkatan: nasional, provinsi, kabupaten dan sekolah. Namun, hal ini tidak berarti bahwa model “top down” pengembangan kurikulum diabaikan begitu saja; hal ini hanyalah masalah keseimbangan. Tidaklah rasional mengharapkan setiap sekolah mengembangkan kurikulumnya sendiri berdasarkan prinsip-prinsip yang dimilikinya; tetapi tidak masuk akal pula mencoba memaksakan pengembangan kurikulum secara seragam dan terinci untuk setiap sekolah.
Kesimbangan tersebut harus dipertahankan melalui profesionalisme guru. Keinginan yang besar di pihak guru untuk diperlakukan sebagai profesional dan bukannya sebagai pegawai pemerintah telah memunculkan kecenderungan untuk menemukan cara-cara di mana guru dapat memecahkan masalah-masalah profesi  mereka sendiri pada tingkatan lokal daripada merespon ide-ide yang dimunculkan oleh pejabat di bidang pendidikan. Oleh karenanya, pendekatan yang bebasis sekolah merupakan keputusan yang tepat bagi penyempurnaan kurikulum, in-service training guru, evaluasi pengajaran dan pembelajaran, dan bahkan penelitian pendidikan.









BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kepribadian subyek didik. Pendidikan amat penting bagi kehidupan sekarang. Apalagi untuk meningkatkan sumber daya yang kuat. Peran guru yang profesional merupakan faktor pendukung di dalam meningkatkan pembelajaran di dalam kelas, profesionalisme guru juga merupakan salah satu aspek yang menjadi titik tumpu strategi pembangunan pendidikan nasional di Indonesia.















DAFTAR PUSTAKA

Hadi Supeno. 1999. “ Agenda Reformasi Pendidikan “ Pustaka Paramedia. Jakarta.
(http://www.google.com:Peran Guru Dalam Pendidikan diakses tanggal 15 April 2013 pukul 09.00)
Baedhowi. (2008). “ Peningkatan  Profesionalisme Pendidik dalam upaya mewujudkan Sumberdaya Manusia  Pendidikan yang Unggul dan Mandiri”  Makalah disampaikan  pada seminar  Nasional tgl 20 Desember 2008. www.ispi.or.id/…/pendidikan-guru-masa-depan-yang-bermakna.diakses 17/4/2013



Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking