BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak
digulirkannya reformasi dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia,
pemerintah bersama seluruh komponen bangsa berupaya untuk membangun sistem
pendidikan nasional yang sesuai dengan aspirasi reformasi itu sendiri termasuk
membangun bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompetitif, serta memiliki
jati diri bangsa. Dalam upaya tersebut, profesionalisme guru merupakan salah
satu aspek yang menjadi titik tumpu strategi pembangunan sistem pembangunan
pendidikan nasional di Indonesia. Gerakan reformasi pendidikan ini diantaranya
dimulai dengan pencanangan pekerjaan guru sebagai profesi oleh Soesilo Bambang
Yudhoyono selaku Presiden RI pada peringatan Hari Guru Tahun 2005. Selanjutnya,
berpegang kepada keputusan politik ini, untuk mendapatkan payung hukum terhadap penyelesaian
permasalahan, kualitas, kesejahteraan, dan distribusi,
1.2 Rumusan
Masalah
v Apakah peran guru di sekolah?
v Apa itu reformasi pendidikan?
v Apa peran guru terhadap reformasi
dalam pendidikan dan pembelajaran?
1.3 Tujuan
Penulisan
v Untuk memenuhi tugas mata kuliah
profesi keguruan
v Untuk memberikan wawasan kepada kami
dan teman-teman mahasiswa lainnya mengenai peran guru terhadap reformasi dalam
pendidikan dan pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Peran Guru Di Sekolah
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Selama ini guru
telah menjadi pelayan kepala sekolah, penilik, penyelia, peneliti, penulis buku
teks, dan penyusun kurikulum, atau Departemen Pendidikan. Oleh karena itu,
pendekatan penelitian (research approach) perlu diadopsi agar guru mampu
membebaskan diri mereka dari posisi yang senantiasa dikontrol. Dalam hal ini,
mereka dimotivasi untuk mengikuti spesifikasi kurikulum atau strategi mengajar,
tetapi pada saat yang bersamaan juga dianjurkan untuk menelitinya dan
mengevaluasinya secara kritis. Dengan kata lain, mereka didorong untuk aktif
dalam kegiatan pengembangan professional yang bermanfaat dan sekaligus
dilibatkan dalam proses penyempurnaan sehingga mereka akan menjadi mandiri
dalam penilaian profesional (professional judgment).
2.2
Refomasi Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan pengetahuan,
kemampuan dan kepribadian subyek didik. Dalam jangka pendek, pendidikan berarti
proses belajar mengajar di kelas; dalam jangka menengah pendidikan berarti
pengembangan subyek didik seutuhnya; dan dalam jangka panjang pendidikan
merupakan fenomena kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai moral, estetis dan
budaya.
Reformasi
pendidikan harus dimaksudkan untuk membebaskan guru dari sistem pendidikan yang
mengabaikan hak dan martabat individu dengan memberi mereka kesempatan untuk
melatih diri dalam membuat keputusan profesional yang menyangkut pekerjaan
mereka. Dalam konteks ini, kalau memang peningkatan kualitas penididikan yang
menjadi sasaran utamanya maka guru perlu lebih banyak dilibatkan dalam
pengembangan kurikulum dan evaluasi.
Perbaikan kurikulum di masa silam dilakukan secara
seragam dan perlahan-lahan karena masyarakat berubah secara pelan pula. Dewasa
ini perubahan-perubahan sekolah begitu cepatnya dan oleh karenanya
penyempurnaan kurikulum harus dilakukan seiring dengan perubahan-perubahan
tersebut.
Secara makro, gambaran sistem pendidikan masih menunjukkan
ciri-ciri sentralisme dan juga masih bersifat tertutup. Di sisi lain, berbagai
laporan pendidikan dari dalam maupun luar negeri secara implisit menyebutkan
tentang kegagalan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan pendidikan.
Indonesia hanya berada di urutan ke –105 dari 174 negara dalam hal pembangunan
manusia-nya, berada di bawah Singapura (22), Brunei (25), Malaysia (56);
sementara Indonesia hanya berada pada urutan ke-37 dari 59 negara dalam hal daya
saing, berada di bawah Singapura (1), Malaysia (16), dan Thailand (30) (Tilaar,
1999:hal 183). Jika hal demikian dibiarkan terus-menerus tidak mustahil sistem
pandidikan kita lambat laun tetapi pasti, akan menjadi sistem pembodohan
masyarakat.
Secara mikro, praktek kependidikan di Indonesia masih bertumpu
kepada peran guru sebagi ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan kebijakan
kependidikannya. Namun pentingnya peran guru belum diimbangi oleh kesadaran
pemerintah untuk memberdayakannya. Dalam posisi dibutuhkan tetapi tidak
diperhatikan itulah maka sebagian guru kita mengalami stagnasi yaitu tidak
mampu mengembangkan kreativitas mengajarnya karena tidak terdapat ruang untuk
itu. Penelitian dari DR.Marsigit (1996) menunjukkan bahwa guru lebih suka
menerapkan metode pembelajaran sesuai petunjuk Kepala Sekolah, Penilik Sekolah
atau Pengawas daripada bereksperimen atau mencoba berbagai cara lain; karena
hal itu lebih memberi rasa aman dan tenang bagi mereka. Dengan demikian
mudahlah dipahami mengapa setiap usaha inovatif kependidikan yang disponsori
perguruan tinggi tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berbagai teori
dan pengalaman mengajar yang diperoleh melalui penataran, kepelatihan dan studi
lanjut di perguruan tinggi, tidak pernah dapat dipraktekan di sekolah; para
guru akan kembali mengajar seperti semula ketika mereka kembali ke sekolah.
Reformasi pendidikan akan terwujud jika reformasi politik
menghasilkan fase pemerintahan yang mampu menyerap aspirasi dan mampu melakukan
koreksi diri sehingga terdapat dorongan untuk melakukan restrukturisasi sistem
pendidikan dan mengimplementasikan ideal-ideal pendidikan. Reformasi pendidikan
jangka pendek perlu diprioritaskan kepada dihilangkannya hambatan teknis
penyelenggaraan pendidikan sebagai akibat praktek-praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme. Sedangkan untuk jangka menengah perlunya penataan peraturan
perundang-undangan yang menjamin tercapainya tujuan pendidikan dan masyarakat madani
sehingga untuk jangka panjang maka sistem pendidikan nasional perlu menjamin
pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan hakekat kemanusiaan dan
hakekat keilmuan yang dikembangkannya, melestarikan dan mengembangkan terus
menerus nilai-nilai kehidupan sesuai dengan kodratnya, dan menjaga keharmonisan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik secara sendiri-sendiri maupun
secara bersama-sama.
Di bidang anggaran, reformasi perlu dilakukan untuk meninjau
kembali rencana pembiayaan berasal dari pemerintah agar diberi prioritas kepada
gaji guru sekolah dasar, dan membebaskan orang tua dari sema biaya pendidikan
dasar; untuk itu mobilisasi dana pemerintah (APBN dan APBD) untuk pendidikan
dan kepelatihan sekurang-kurangnya 25% dari APBN; penggunaan dana harus
dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat; dan dana
pinjaman luar negeri harus lebih selektif dan diarahkan dan diprioritaskan
kepada peningkatan kualtas mutu pendidikan dasar.
Reformasi pendidikan pada level mikro berarti reformasi pendidikan
pada tingkat praktik pembelajaran yang dilakukan di kelas oleh para guru. Kita
dapat melakukan analisis sederhana berangkat dari kondisi faktual yang ada pada
praktek pembelajaran. Di dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, ketika bel
dibunyikan sebagai tanda istirahat, maka serta merta para siswa kegirangan dan
berebutan ke luar; ketika suatu hari diberitahu bahwa gurunya tidak dapat hadir
karena sakit maka segenap siswa merasa senang dan lega dan mereka siap
melakukan kegiatan yang bervariasi sesuai dengan seleranya masing-masing.
Fenomena ini menurut pengamatan penulis terjadi hampir merata di seluruh
Indonesia di semua jenjang pendidikan. Yang dapat ditarik kesimpulan dari
fenomena ini adalah bahwa situasi dan kondisi kelas pembelajaran bukanlah
sesuatu yang menggembirakan bagi subyek didik; lebih dari itu kelas seakan
telah menjadi penjara-penjara bagi mereka dan guru seakan-akan adalah
sipir-sipir penjara tersebut. Keadaan ini berrangkai bagi guru terhadap sekolah
dan kepala sekolahnya; ketika diberitahu bahwa kepala sekolah tidak hadir
karena sakit maka dengan serta merta para guru dan karyawan merasa senang dan
lega seakan mereka kemudian dapat melakukan berbagai aktivitas tanpa terkontrol
oleh kepala sekolahnya. Sekolah bukanlah tempat yang menyenangkan bagi para
guru dan segenap sivitasnya.
2.3
Peran Guru Terhadap
Reformasi Dalam Pendidikan Dan
Pembelajaran
Di dalam zaman reformasi ini khususnya, peranan guru amatlah sangat
penting, dimana pendidikan merupakan aspek yang vital dalam menumbuh kembangkan
kepribadiaan anak bangsa dalam mewujudkan karakter bangsa.
Gerakan reformasi pada hakekatnya adalah pergulatan antara
‘kemapanan’ dan ‘perubahan’ yang melibatkan unsur-unsur yang sangat kompleks
dengan akibat-akibat yang terkadang sulit diduga. Elwyn Thomas (1995)
menyebutkan bahwa reformasi pendidikan dapat terjadi oleh paling tidak 4
(empat) sebab yaitu : keadaan sosial politik, ekonomi, budaya dan perkembangan
sain dan teknologi.
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa reformasi
pendidikan pada dasarnya adalah membenahi guru karena tanggung jawab untuk
mengimplementasikan program reformasi pendidikan berada di tangan guru.
Oleh karena itu inti reformasi pendidikan adalah perbaikan kinerja guru. Dalam
pandangan Simbolon (2007) , seorang guru dituntut untuk dapat
melaksanakan tugas pengajaran dan edukasi. Di dalam melaksanakan tugas
pengajaran, guru harus menguasai ilmu yang diajarkan, menguasai berbagai metode
pengajaran, dan mengenal anak didiknya baik secara lahiriah atau batiniah
(memahami setiap anak). Dalam pengenalan anak, guru dituntut untuk mengetahui
latar belakang kehidupan anak, lingkungan anak, dan tentunya mengetahui
kelemahan-kelemahan anak secara psikologis. Untuk itu, guru harus dapat menjadi
seorang "dokter" yang dapat melakukan "diagnosa" untuk
menemukan kelemahan-kelemahan si anak sebelum mengajarkan ilmu yang telah
dikuasainya. Setelah itu, baru dia akan memilih metode atau mengulangi sesuatu
topik sebagai dasar untuk memudahkan pemahaman si anak terhadap ilmu yang akan
diajarkan. Misalnya seorang guru matematika akan mengajarkan topik pangkat
bilangan, tentunya guru harus mengetahui sejauh mana anak telah menguasai
konsep perkalian. Dengan demikian, seorang guru dalam menjalankan tugasnya
harus mampu;
v berkomunikasi dengan baik terhadap siapa
audiensnya,
v melakukan kajian sederhana khususnya dalam
pengenalan anak,
v menulis hasil kajiannya,
v menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan
dengan persiapan mengajarnya termasuk siap tampil menarik dan bertingkah laku
sebagai guru, menguasai ilmunya dan siap menjawab setiap pertanyaan dari anak
didiknya,
v menyajikan \meramu materi ajar secara konkrit
(metode pengajaran),
v menyusun dan melaksanakan materi penilaian
secara objektif sesuai dengan Taksonomi Bloom dan mengoreksinya setiap harinya,
dan lain sebagainya. Untuk itu, dituntut kreatifitas guru, keprofesionalan
guru, memegang etika guru dan tentunya dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan
tugas keguruannya. Jika hal ini dilakukan oleh masing-masing guru maka benarlah
bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional yang tak mungkin dapat
dilakukan oleh orang lain.
Guru merupakan aktor kunci keberhasilan
pendidikan. Dengan perkataan lain guru mempunyai fungsi , peran dan kedudukan
yang sangat strategis dalam pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas
(Sugiharto,2007). Kualitas pendidikan paling nyata yang diperankan
guru , ketika ia membangun proses pembelajaran yang interaktif, kondusif,
cerdas dan menghargai siswa sebagai pribadi unik yang memiliki potensi sangat
besar untuk berkembang.
Ada lima karakteristik pembentuk kompetensi
yaitu watak, motif, konsep diri, pengetahuan dan keterampilan. Dua
karakteristik yang disebut terakhir cenderung kelihatan, sedangkan tiga
kompetensi lainnya lebih tersembunyi dan relatif sulit dikembangkan, meskipun
berperan sebagai sumber kepribadian. Kemampuan guru dalam kaitannya untuk
menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekarang ini yakni mengembangkan
seluruh potensi yang ada pada diri siswa, baik potensi dalam diri siswa maupun
potensi yang tumbuh karena adanya pengaruh lingkungan di mana siswa
berada.
Kompetensi lain yang dimiliki guru ialah
pengetahuan, sikap dan keterampilan dan perilakunya sebagai guru.
Sedangkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa meliputi aspek kognitif,
aspek afektif dan aspek psikomotor. Untuk mengembangkan potensi-potensi
siswa tersebut, tidak lepas dari peran guru yang menjadi ujung tombak di bidang
pendidikan serta kaitannya dengan tuntutan kualitas pendidikan dan sumber daya
manusia yang berkualitas.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM yang berkualitas, mulai penyempurnaan
kurikulum, pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kemampuan guru melalui
pelatihan-pelatihan dan memberikan kesempatan kepada para guru untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan adanya paket
pemberian bea siswa oleh pemerintah kepada guru yang mempunyai kendala ekonomi
untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Ada empat rumpun kompetensi guru yang perlu
dikembangkan yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional dan kompetensi sosial. Pada kompetensi pedagogik, hendaknya guru
membiasakan diri melakukan refleksi mengenai proses dan hasil pembelajaran.
Kompetensi kepribadian, hendaknya guru mampu menilai kinerja diri sendiri
melalui berpikir cepat. Kompetensi profesional hendaknya guru mampu menilai dan
memperbaiki hasil pelajaran melalui penelitian tindakan kelas. Kompetensi
sosial sebagai dampak pengiring adanya kolaborasi dalam melakukan penelitian
tindakan kelas.
Kompetensi lain yang tidak kalah pentingnya dan
perlu dimiliki guru adalah kompetensi intelektual dan kompetensi
spiritual . Kompetensi intelektual hendaknya guru menguasai berbagai ilmu pengetahuan
yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru. Sedangkan kompetensi spiritual
ialah memiliki rasa keimanan dan ketakwaan sebagai orang yang beragama.
Peningkatan kualitas dan kinerja guru akan
memberi dampak positif bagi perpustakaan sekolah. Guru tidak lagi menjadi
satu-satunya sumber informasi tetapi menjadi mitra perpustakaan dalam mencapai
tujuan pembelajaran. Melalui pengintegrasian aktivitas perpustakaan dalam
kurikulum sekolah, guru-guru dapat secara proaktif mendorong siswa-siswa untuk
memanfaatkan berbagai sumber informasi yang ada di perpustakaan. Untuk itu
guru-guru hendaknya juga secara aktif datang dan memanfaatkan bahan pustaka
yang ada di perpustakaan sehingga bisa memotivasi siswa untuk melakukan hal
yang sama. Disamping itu dalam proses pembelajaran guru-guru hendaknya
memberikan tugas-tugas terstruktur kepada siswa dengan memakai koleksi bahan
pustaka yang ada di perpustakaan sebagai rujukan. Dengan cara demikian maka
siswa-siswa akan terpacu untuk datang ke perpustakaan sekaligus bisa meng
Kemampuan guru yang langsung mempengaruhi kualitas pengajaran
meliputi perencanaan dan pengelolaan waktu, memahami dan mencapai tujuan
pengajaran, mengorganisasikan berbagai aktivitas pengajaran, memanfaatkan
sumber-sumber ajar, memilih satu atau bebe-rapa metode atau pendekatan
mengajar, dan memanfaatkan umpan balik yang diperoleh untuk memperbaiki atau
menyempurnakan pengajaran berikutnya. Sementara, gambaran umum praktek
pengajaran sekolah dasar dan menengah di Indonesia adalah peranan guru yang
menonjol dalam menentukan segala aktivitas murid (teacher-directed); mereka
menggunakan sebagian besar waktunya untuk memberikan informasi kepada siswa (
Jomtien,1994). Penelitian yang dilakukan oleh DR.Marsigit (1996) menunjukkan
bahwa guru lebih banyak berfungsi sebagai pemberi perintah/instruksi,
pertanyaan-pertanyaan, penjelasan dan tugas-tugas; murid kurang didorong untuk
saling belajar antara satu dengan yang lainnya. Guru mengalami kesulitan dalam
menangani kemampuan siswa yang berbeda-beda; mengalami kesulitan dalam
menerapkan cara belajar siswa aktif; mengalami kesulitan dalam memanfaatkan
sumber ajar khususnya media atau alat-peraga. Faktor utama yang mempengaruhi
gaya mengajar adalah beban guru dalam mengantar para siswanya untuk memperoleh
hasil akhir sebaik-baiknya (Nilai Kenaikan Kelas dan Ujian Nasional) dan beban
kurikulum untuk menyelesaikan target silabus yang telah ditetapkan.
Siap atau tidak siap bangsa Indonesia dihadapkan kepada kenyataan
bahwa era globalisasi menuntut peningkatan kualitas segenap komponen bangsa di
berbagai bidang kehidupan. Teknologi informatika dan komunikasi berarti
keterbukaan; dengan demikian maka transparansi, keterbukaan dan partisipasi
akan menjadi isu dominan dalam pengembangan pendidikan. Transparansi, keterbukaan
dan partisipasi akan memberikan segmen-segmen baru bagi aktivitas dan kegiatan
masyarakat sekaligus penciptaan tenaga kerja oleh inisiatif masyarakat.
Dengan demikian paradigma pendidikan harus memberi ruang yang
selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuknya,
pengembangan profesionalitas, manajemen terbuka, pendidikan seumur hidup,
kesadaran belajar, keaneka ragaman ketrampilan dan kejujuran dalam
berkompetisi. Perkembangan pendidikan secara global, ditandai dengan adanya pergeseran
titik pusat pendidikan (pembelajaran) dari pendidik ke siterdidik. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa menempatkan sibelajar sebagai titik pusat
(sentral) dalam pendidikan akan memberikan implikasi yang luas dan berbeda
dibanding dengan menempatkan pendidik sebagai titik sentral. ‘Transfer of
knowledge’ dari guru ke murid telah dianggap sebagai paradigma yang kurang
sesuai dengan hakekat mendidik. Sebagai alternatifnya maka mulai dikembangkan
paradigma baru yaitu ‘cognitive-development’ sebagai upaya untuk mengembangkan
potensi sibelajar. Dengan demikian peran guru juga mengalami pergeseran dari
guru yang berfungsi sebagai pemberi ilmu menjadi berfungsi sebagai fasilitator
dalam proses belajar mengajar. Sekolah perlu dikembangkan sebagai tempat multi-guna
bagi pengembangan kebribadian subyek didik; dengan demikian paradigma
persekolahan di waktu sekarang dan yang akan datang adalah bahwa sekolah
merupakan laboratorium bagi berkiprahnya subyek didik untuk mengembangkan
dirinya.
Dalam hal kurikulum dan pengajaran, partisipasi
guru melibatkan rekonseptualisasi pengembangan kurikulum dan pengkaiteratan
antara penelitian dan seni mengajar. Dalam konteks ini, pengembangan kurikulum
yang lebih intensif yang didasarkan pada sekolah (school based) sangat
diperlukan. Dengan kata lain, dalam mengembangkan kurikulum, para pendidik
melibatkan diri dalam proses perencanaan dan pemilihan elemen-elemen dan
prosedur-prosedur pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum terjadi pada
beberapa tingkatan: nasional, provinsi, kabupaten dan sekolah. Namun, hal ini
tidak berarti bahwa model “top down” pengembangan kurikulum diabaikan begitu
saja; hal ini hanyalah masalah keseimbangan. Tidaklah rasional mengharapkan
setiap sekolah mengembangkan kurikulumnya sendiri berdasarkan prinsip-prinsip
yang dimilikinya; tetapi tidak masuk akal pula mencoba memaksakan pengembangan
kurikulum secara seragam dan terinci untuk setiap sekolah.
Kesimbangan tersebut harus dipertahankan melalui
profesionalisme guru. Keinginan yang besar di pihak guru untuk diperlakukan
sebagai profesional dan bukannya sebagai pegawai pemerintah telah memunculkan
kecenderungan untuk menemukan cara-cara di mana guru dapat memecahkan
masalah-masalah profesi mereka sendiri
pada tingkatan lokal daripada merespon ide-ide yang dimunculkan oleh pejabat di
bidang pendidikan. Oleh karenanya, pendekatan yang bebasis sekolah merupakan
keputusan yang tepat bagi penyempurnaan kurikulum, in-service training
guru, evaluasi pengajaran dan pembelajaran, dan bahkan penelitian pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan pengetahuan,
kemampuan dan kepribadian subyek didik. Pendidikan amat penting bagi kehidupan
sekarang. Apalagi untuk meningkatkan sumber daya yang kuat. Peran guru yang
profesional merupakan faktor pendukung di dalam meningkatkan pembelajaran di
dalam kelas, profesionalisme guru juga merupakan salah satu aspek yang menjadi
titik tumpu strategi pembangunan pendidikan nasional di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Hadi
Supeno. 1999. “ Agenda Reformasi Pendidikan “ Pustaka Paramedia.
Jakarta.
http://www.tp.ac.id/tag/peran-guru-dalam-mengembangkan-media-dalam-pembelajaran-di-era-reformasi
diakses tanggal 15 April 2013 pukul 09.00)
(http://www.google.com:Peran
Guru Dalam Pendidikan diakses tanggal 15 April 2013 pukul 09.00)
Baedhowi.
(2008). “ Peningkatan Profesionalisme Pendidik dalam upaya mewujudkan
Sumberdaya Manusia Pendidikan yang Unggul dan Mandiri” Makalah
disampaikan pada seminar Nasional tgl 20 Desember 2008. www.ispi.or.id/…/pendidikan-guru-masa-depan-yang-bermakna.diakses 17/4/2013
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking